Plagiarism Policy

Berikut adalah beberapa hal yang termasuk ke dalam tindakan  plagiat: Menyerahkan artikel hasil karya orang lain tanpa adanya rujukan;  Melakukan parafrase tanpa menyatakan sumber yang jelas; dan Menggunakan ide,  teori, data, atau informasi tanpa menyertakan sumber yang jelas.

Jika teridentifikasi plagiat, maka, Editor-in-Chief  bertanggung jawab atas peninjauan kembali artikel tersebut dan akan menyetujui  tindakan sesuai dengan tingkat plagiat yang terdeteksi, dengan pedoman berikut:

Tingkat Plagiarisme & Sanksi:

  1. Menjiplak sebagian kalimat pendek dari artikel lain tanpa      menyebutkan sumbernya. Tindakan: Penulis diberi peringatan dan permintaan      untuk mengubah teks dan mengutip dengan benar.

  2. Menjiplak sebagian besar artikel lain tanpa kutipan yang      tepat dan tidak menyebutkan sumbernya. Tindakan: Artikel yang diajukan      ditolak untuk publikasi di Prosiding dan Penulis dapat diberi sanksi untuk      tidak diperbolehkan publikasi di Prosiding IKOSSTEMI (Ilmu Komputer, Sosial      Sains, Teknik dan Multi-Disiplin Ilmu).

Semua penulis artikel bertanggung jawab atas isi artikel yang  mereka kirimkan untuk di publikasikan di Prosiding. Jika Penulis terbukti  mengajukan naskah ke Prosiding IKOSSTEMI (Ilmu Komputer, Sosial Sains, Teknik  dan Multi-Disiplin Ilmu) dengan secara bersamaan  mengirimkan juga ke prosiding  /jurnal lain, dan tumpang tindih ditemukan selama proses reviewer atau setelah  publikasi, maka diberi tindakan sesuai point 2 diatas.

Penulis yang menyerahkan artikelnya untuk dipublikasikan di  prosiding IKOSSTEMI (Ilmu Komputer, Sosial Sains, Teknik dan Multi-Disiplin Ilmu)  harus benar-benar menjamin bahwa naskahnya terbebas dari hal-hal tersebut. Jika  terbukti ada plagiat dalam artikel, maka author harus bersedia menerima sanksi  sesuai dengan undang-undang dan IKOSSTEMI (Ilmu Komputer, Sosial Sains, Teknik  dan Multi-Disiplin Ilmu) berhak memberikan tindakan sanksi sesuai kebijakan tim  editor.