Plagiarism Policy
Berikut adalah beberapa hal yang termasuk ke dalam tindakan plagiat: Menyerahkan artikel hasil karya orang lain tanpa adanya rujukan; Melakukan parafrase tanpa menyatakan sumber yang jelas; dan Menggunakan ide, teori, data, atau informasi tanpa menyertakan sumber yang jelas.
Jika teridentifikasi plagiat, maka, Editor-in-Chief bertanggung jawab atas peninjauan kembali artikel tersebut dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiat yang terdeteksi, dengan pedoman berikut:
Tingkat Plagiarisme & Sanksi:
-
Menjiplak sebagian kalimat pendek dari artikel lain tanpa menyebutkan sumbernya. Tindakan: Penulis diberi peringatan dan permintaan untuk mengubah teks dan mengutip dengan benar.
-
Menjiplak sebagian besar artikel lain tanpa kutipan yang tepat dan tidak menyebutkan sumbernya. Tindakan: Artikel yang diajukan ditolak untuk publikasi di Prosiding dan Penulis dapat diberi sanksi untuk tidak diperbolehkan publikasi di Prosiding IKOSSTEMI (Ilmu Komputer, Sosial Sains, Teknik dan Multi-Disiplin Ilmu).
Semua penulis artikel bertanggung jawab atas isi artikel yang mereka kirimkan untuk di publikasikan di Prosiding. Jika Penulis terbukti mengajukan naskah ke Prosiding IKOSSTEMI (Ilmu Komputer, Sosial Sains, Teknik dan Multi-Disiplin Ilmu) dengan secara bersamaan mengirimkan juga ke prosiding /jurnal lain, dan tumpang tindih ditemukan selama proses reviewer atau setelah publikasi, maka diberi tindakan sesuai point 2 diatas.
Penulis yang menyerahkan artikelnya untuk dipublikasikan di prosiding IKOSSTEMI (Ilmu Komputer, Sosial Sains, Teknik dan Multi-Disiplin Ilmu) harus benar-benar menjamin bahwa naskahnya terbebas dari hal-hal tersebut. Jika terbukti ada plagiat dalam artikel, maka author harus bersedia menerima sanksi sesuai dengan undang-undang dan IKOSSTEMI (Ilmu Komputer, Sosial Sains, Teknik dan Multi-Disiplin Ilmu) berhak memberikan tindakan sanksi sesuai kebijakan tim editor.






