Legal Consequences and Sanctions for Consanguineous Marriages (Study of Pari City Village, Serdang Bedagai Regency)
DOI:
https://doi.org/10.64803/cessmuds.v1.46Keywords:
Legal Consequences, Sanctions, Consanguineous MarriageAbstract
Consanguineous marriage is a marriage between individuals who are closely related by blood, which is prohibited by law and religion in Indonesia. This study aims to analyze the legal consequences and sanctions for consanguineous marriages, using a case study in Kota Pari Village, Serdang Bedagai Regency. The research method employs an empirical legal approach, utilizing interviews with village officials and an analysis of laws and regulations. The results show that consanguineous marriages are null and void, create complex child status issues, administrative obstacles, and have criminal implications. Sanctions that can be imposed include civil sanctions, a maximum imprisonment of seven years, as well as administrative, social, and customary sanctions. Continuous legal counseling and coordination between institutions are needed for effective prevention
References
Abdullah, Saiful, Jum'ati dan Luhukay, Roni Sulistyanto. "Hubungan Sedarah (Incest) yang Dilakukan Suka Sama Suka Pada Usia Dewasa Perspektif Tindak Pidana Kesusilaan." Media Iuris, Vol. 6, No. 1, February 2023.
Asmuni, Rafianti, Fitri dan Mujiatun, Siti. Kedudukan Saksi Dalam Perspektif Ulama Fikih Dan Hukum Perkawinan Nasional Aspek Perkawinan (Perceraian dan Rujuk). Medan: Perdana Publishing, 2020.
Basri, Rusdaya. "Pernikahan Sedarah dalam Perspektif Islam." Diakses pada tanggal 31 Juli 2025, Pukul 10.20 Wib, dari https://pmi.iainpare.ac.id/2019/08/pernikahan-sedarah-dalam-perspektif.html
Erwinsyahbana, Tengku dan Syahbana, Tengku Rizq Frisky. Aspek Hukum Perkawinan di Indonesia. Medan: UMSU Press, 2022.
Fatma, Delvia, Rusli, Benni, & Adriaman, Mahlil. "Kedudukan Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Sedarah Serta Pembatalan Perkawinannya (Studi Putusan Nomor : 24/Pdt.sus/2021/PA pyh)." Sakato Law Journal, Volume 1 No. 1, Januari 2023.
Harahap, Az-Zahrotu Zaahin, Siregar, Abdul Rahman Maulana dan Sendy, Beby. "Analisis Normatif Pembatalan Perkawinan Dengan Alasan Terjadi Salah Sangka (Studi Putusan Pengadilan Agama Sei Rampah Nomor 141/Pdt.G/2024/PA.Srh)." Jurnal Keluarga Sehat Sejahtera, Volume 23, No. 1, 2025.
Heriani, Fitri Novia. "Begini Hukum Perkawinan Sedarah di Indonesia." Diakses pada tanggal 31 Juli 2025, Pukul 10.20 Wib, dari https://www.hukumonline.com/berita/a/begini-hukum-perkawinan-sedarah-di-indonesia-lt5d1e1c41636ed/
Ismaidar, I., & Sumarno, S. (2023). KESETARAAN GENDER DAN KEADILAN UNTUK PARA PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DI KECAMATAN MEDAN KRIO. Scenario (Seminar of Social Sciences Engineering and Humaniora), 285–289.
Jamaluddin dan Amalia, Nanda. Buku Ajar Hukum Perkawinan. Lhokseumawe: Unimal Press, 2016.
Kamello, Tan. Hukum Orang dan Keluarga. Medan: USU Press, 2010.
Khafizoh, Anis. "Perkawinan Sedarah Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Genetika." Syariati, Vol. III, No. 01, Mei 2017.
Koto, Asri Sabrina dan Aini, Siti. "Kedudukan Saksi Sebagai Syarat Nikah dalam Hukum Islam." Akhlak, Volume 2, Nomor 2, Tahun 2025.
Nofianti, R., Sumarno, S., & Farisah, H. (2023). COUNSELING; INCREASING UNDERSTANDING OF DEVIANT BEHAVIOR IN THE {PARENTING} FAMILY IN JATI SARI VILLAGE, DISTRICT PADANG TUALANG LANGKAT DISTRICT. PROSIDING FAKULTAS ILMU SOSIAL ILMU POLITIK UNIVERSITAS DHARMAWANGSA, 3, 285–288.
Marbun, Rika Jamin. "The Role Of The Government In Realizing The Right To Work And A Decent Living In Industrial Relations In Indonesia." Proceeding International Conference of Science Technology and Social Humanities ICESSHI, 2022.
Medaline, Onny dan Nurhayati, Siti. "Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Pentingnya Pencatatan Pernikahan Dan Tertib Administrasi Kependudukan Melalui Metode Sidang Terpadu Di Kecamatan Batang Serangan." Prosiding SNaPP2017 Sosial, Ekonomi, dan Humaniora, Vol 7, No. 1, Th. 2017.
Munawaroh, Nafiatul. "Status Hukum Istri dan Anak Hasil Perkawinan Sedarah." Diakses pada tanggal 31 Juli 2025, Pukul 10.20 Wib, dari https://www.hukumonline.com/klinik/a/dampak-perkawinan-inses-terhadap-status-istri-dan-anak-cl4172/
Munir, Wahyu. "Syarat-Syarat Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia." Jurnal Hukum Keluarga Islam, Vol. 2, No. 1, 2017.
Muslim, dkk. "Analisis Dampak Inses Dalam Perspektif Q.S Surat An-Nisa Ayat 23." Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 1, No. 4, Juli 2024.
Natadimaja, Harumiati. Hukum Perdata mengenai Hukum Perorangan dan Hukum Benda. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2019.
Nurhayati, Siti, Onny Medaline & M Syarif, “Review Of Islamic Maqashid On The Change From Wage Status To Debt Based On Constitutional Court Decision No. 72/PUU-XIII/2015”, 1 ST International Halal Conference & Exhibition, (2019).
Nurhilmiyah. Hukum Perdata. Medan: CV. Multi Global Makmur, 2020.
Nurmayani, dkk. "Pernikahan Sedarah Dalam Keluarga: Studi Literatur Terhadap Hukum Islam Dan Perlindungan Anak." Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, Vol. 3, No. 3, Juni 2025.
Prawirohamidjojo, R. Soetojo. Plularisme dalam Perundang-undangan Perkawinan di Indonesia. Jakarta: Airlangga University Press, 2003.
Rafianti, Fitri. "Implementation Of Islamic Law On Three Countries (Study Of Comparison On Indonesia, Malaysia, And Brunai Darusalam)." International Conference of ASEAN Prespective and Policy (ICAP), 2018.
Ramadani, S. (2024). The Role of Government and Society in Preventing Narcotics Crime in Indonesia. International Conference Epicentrum of Economic Global Framework, 632–637.
Saleh, K. Wantjik. Hukum Perkawinan Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2001.
Sendy, Beby. "Hak Yang Diperoleh Anak Dari Perkawinan Tidak Dicatat." Jurnal Hukum Responsif FH UNPAB, Vol. 7, No. 7, Maret 2019.
Sendy, Beby, Marbun, Rika Jamin dan Artita, Tria Wahyu. "Legal Impact Of Business Disputes In Marriage On Ownership And Division Of Joint Property." International Journal of Society and Law, Volume 3, Issue 1, April 2025.
Sendy, Beby, Tarigan, Vita Cita Emia dan Hasibuan, Lydia Ramadhani. "Akibat Hukum Terjadinya Perkawinan Di Bawah Umur (Studi Desa Kota Pari Serdang Bedagai)." Scenario 2023.
Sendy, Beby, Tanjung, Andry Syafrizal dan Artita, Tria Wahyu. "Penyuluhan Hukum Tentang Saksi Dan Dampak Yang Terjadi Dari Perkawinan Sedarah (Studi Kota Pari Kabupaten Serdang Bedagai)." Laporan Akhir, Pengabdian Kepada Masyarakat Mandiri, 2025.
Sudarsono, Asmuni dan Erwinsyahbana, Tengku. "Perlindungan Hukum Hak Waris Istri Kedua Dari Perkawinan Tidak Tercatat Dikaitkan Dengan Fungsi Pencatatan Perkawinan." Jurnal Das Sollen, Volume 9, Nomor 1, 2023.
Sumarno, S., Ismaidar, I., & Rifki, M. (2024). Peran Serta Masyarakat dalam Menjaga Lingkungan yang Sehat dan Nyaman. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(6), 1142–1152.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Beby Sendy, Syahranuddin Syahranuddin, Tria Wahyu Artita (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





